CONFLICT OF INTEREST PARA WHITE COLLAR CRIME DI PEMERINTAHAN
Taufan meminta bantuan para camat agar bisa membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas.
Ada 7.094 kecamatan se Indonesia, jika per kecamatan rata-rata Rp 10 miliar saja maka total proyek ini adalah Rp 70.940.000.000.000 atau Rp 71 triliun.
Relawan Desa Lawan Covid-19 sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dikutip dari laman resmi Amartha, Selasa (15/4/2020), Taufan yang dilantik sebagai Stafsus Jokowi pada November 2019 lalu tercatat masih menjabat sebagai CEO sekaligus founder dari Amartha.
Sudah sewajarnya Presiden Joko Widodo memecat Staf Khusus milenial, Andi Taufan Garuda Putra.
Tindakan Andi mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet untuk meminta para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) melawan wabah Covid-19, tidak dapat dibenarkan.
Sebab, kegiatan itu dilakukan oleh perusahaan pribadi Andi, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Konflik kepentingan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, selain kasus Amartha juga ada kasus Ruang Guru terkait program kartu prakerja
Ruangguru terlibat dalam pelaksanaan program kartu prakerja, yang anggarannya mencapai Rp 20.000.000.000.000,- atau Rp 20 triliun secara nasional. Di satu sisi, CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara juga menjabat sebagai staf khusus presiden.
Juga ada mekanisme pembayaran uang sekolah dengan GoPay, yang total nilainya lebih dari Rp 900.000.000.000.000,- atau Rp 900 triliun.
Sementara pemilik GoPay sedang menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Walaupun berbagai alasan disampaikan bahwa bukan sekolah negeri dan tidak ada keharusan, tapi aroma CONFLICT OF INTEREST sangat kental tercium.