JANGAN LAGI PERMISIF TERHADAP KORUPTOR DAN KORUPSI


Christovita Wiloto, CEO Wiloto Corp, berbagi pendapat seputar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK sungguh menghebohkan kita semua setelah sebelumnya penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Keduanya tertangkap basah lengkap dengan uang yang jumlahnya fantastis dan orang-orang yang menyogoknya.

Kita perlu angkat topi dan terus memberi semangat kepada rekan-rekan KPK yang telah, sedang, dan akan terus berjuang melawan korupsi di Indonesia.

Jejaring media sosial terus-menerus ramai membicarakan ini. Begitu beraneka ragam kicauan dan status yang beredar, tetapi intinya lebih kurang kekecewaan yang amat sangat dari seluruh rakyat Indonesia akan bobroknya MK yang selama ini dipersepsikan begitu mulia dan kemarahan memuncak rakyat akan merajalelanya korupsi dan koruptor di Indonesia.

Rupanya masalah korupsi sudah membuat kita semua, rakyat Indonesia ini, begitu muak. Karena hampir setiap saat kita disuguhi fakta-fakta yang mengerikan soal korupsi. Jumlah uang yang fantastis, harta benda dan mobil-mobil yang wow, wanita-wanita yang aduhai, pelaku-pelakunya yang terhormat dan di posisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, dan bukan saja terjadi di eksekutif dan legislatif, melainkan kini terbukti juga di yudikatif. Dan tidak tanggung-tanggung, Ketua MK!

Namun, tunggu dulu. Sering kali sikap kita begitu menentang dan membenci korupsi, tetapi sadar atau tidak sadar sikap sebaliknya justru sering kita lakukan kepada para oknum pelaku korupsinya, yaitu koruptor.

Sering kali kita berperilaku sangat permisif kepada para koruptor karena biasanya mereka dermawan, kaya raya, berpenampilan rapi, dengan mobil-mobil yang begitu membuat kita wow, takjub dan menganga. Terkadang mereka santun dan berada di posisi-posisi tinggi, yang sadar atau tidak sadar membuat kita mengagumi mereka, bahkan memuja mereka.

Sadar atau tidak sadar, ternyata ada split personality di dalam hati dan pikiran kita, benci sekali terhadap korupsi, tetapi di saat yang sama kita rindu kepada koruptor.

Padahal, tidak akan pernah ada korupsi kalau tidak ada koruptornya. Korupsi hanyalah akibat dari tindakan koruptor.

Sudah saatnya kita, rakyat Indonesia, tidak lagi menjadi orang yang memiliki split personality. Sikap kita haruslah sama, baik kepada korupsi maupun koruptor. Tidak lagi permisif kepada korupsi dan koruptor serta mulai action, bergerak melawan korupsi dan koruptor.

Tidak antikorupsi dan koruptor berarti prokorupsi dan koruptor. Harus ada antibodi di dalam tubuh kita untuk terus-menerus melawan korupsi dan koruptor. Sebab, itu adalah salah satu bentuk bela negara yang kita bisa lakukan.

Setidaknya ada beberapa langkah praktis yang bisa kita lakukan.

Pertama, sering kali kita antikorupsi, tetapi justru permisif terhadap koruptor. Jangan permisif lagi.

Kedua, kalau tahu ada korupsi dan koruptor, lapor ke KPK. Semua kasus penangkapan koruptor diawali dengan laporan kecil dari masyarakat.

Ketiga, kalau mau lebih advance lagi, apalagi untuk para jurnalis, bantu melakukan investigasi koruptor dan korupsi, laporkan kepada KPK dan beritakan. Kawal penegakan hukumnya sampai tuntas.

Keempat, silakan kita sama-sama isi poin-poin dengan usulan-usulan dan ide-ide positif lain.

Kalau kita masuk dan pelajari baik-baik situs KPK, kita akan menemui mekanisme KPK yang disebut Whistleblower’s System, silakan klik https://kws.kpk.go.id/. Rupanya KPK melindungi setiap pelapor yang melaporkan adanya korupsi yang dilakukan koruptor.

KPK harus kita acungi jempol. Meski demikian, perjuangan melawan korupsi dan koruptor bukan hanya perjuangan KPK, melainkan juga perjuangan kita semua yang merindukan Indonesia lebih baik. Kita bisa segera bergerak melakukannya, setidaknya dari diri kita sendiri.

Christovita Wiloto
CEO Wiloto Corp

Ditulis 7 Oktober 2013


Popular Posts