SETYA NOVANTO

Sahabat, sekedar mengingatkan saja 18 tahun yang lalu, di tahun 1999, Setya Novanto sudah lingkang pukang di dunia skandal, elite, korupsi, ratusan miliar. Waktu itu sikap kami tegas, membongkar habis, tuntas sampai ke akar-akarnya

KOMPAS - Senin, 16 Aug 1999 
Halaman: 2
PERTANDA BARAMULI AKUI DIRINYA SEBAGAI AKTOR

Jakarta, Kompas
Pernyataan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) AA Baramuli bahwa Setya Novanto, Dirut PT Era Giat Prima (EGP), akan mengembalikan uang Rp 540 milyar kepada Bank Bali (BB), secara tidak langsung merupakan bentuk pengakuan bahwa Baramuli adalah salah seorang aktor dalam skandal BB. Demikian Kepala Departemen Luar Negeri Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan, Minggu (15/8), di Jakarta.

Secara terpisah, Sekretaris Agensi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Christovita Wiloto kepada Kompas menegaskan, BPPN tidak akan menghentikan investigasi atas skandal BB, sekalipun Setya Novanto benar-benar mengembalikan uang Rp 540 milyar kepada BB. "Investigasi internal BPPN dan investigasi auditor internasional Pricewaterhouse Coopers tetap akan jalan terus. Dengan Novanto mengembalikan uang Rp 540 milyar itu, tidak berarti persoalan selesai di situ. BPPN akan membongkar habis skandal BB ini, tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Christovita.

Keinginan Setya Novanto mengembalikan dana Rp 540 milyar, Senin (16/8) ini, dikemukakan Ketua DPA AA Baramuli usai menerima tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputra dari Presiden BJ Habibie, di Istana Negara, Sabtu lalu. Ketika ditanya pers mengapa Setya Novanto mendatangi dia, Baramuli menjawab, "Pak Ketua Dewan Pertimbangan (dirinya-Red) kasih nasihat kepada semua orang 'kan. Kalau saudara ada kesulitan, datang saja kepada Ketua DPA. 'Kan bagus, dipercaya rakyat dong." (Kompas, 15/8)

Bukan fungsinya 

Menurut Bara Hasibuan, penyampaian pernyataan Setya Novanto itu bukanlah fungsi dan tugas Baramuli sebagai Ketua DPA. Lebih jauh, ujarnya, pernyataan Baramuli itu dapat diartikan sebagai upaya cover-up (menutupi habis-habisan) apa yang dia dan pejabat-pejabat tinggi lainnya lakukan. "Itu dapat diartikan sebagai bagian dari usaha cover-up yang dilakukan Baramuli untuk melindungi dirinya, dan pejabat-pejabat tinggi lainnya yang diduga terlibat dalam skandal BB, termasuk Presiden Habibie," tegas Hasibuan. Pengembalian uang kepada BB tersebut, lanjutnya, tidak menjadikan skandal BB selesai begitu saja, karena dalam skandal BB ini ada indikasi kuat bahwa kejahatan sudah dilakukan. "Jika nanti uang tersebut benar-benar dikembalikan, investigasi dan proses hukum bagi mereka yang diduga terlibat harus tetap dilakukan,"ujar Hasibuan. Penghentian investigasi dan proses hukum, tambahnya, akan menimbulkan preseden buruk di kemudian hari, yakni kasus korupsi akan dihentikan begitu saja setelah si pelaku mengembalikan uang yang dikorupnya.

Belum selesai

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Hendardi menegaskan, pengembalian uang itu sama sekali tidak serta-merta menghapuskan aspek pidana maupun perdata kasus hukum ini. Sedang ahli hukum Dr Hamid Awaludin mengemukakan, kesalahan dan hukuman tidak hapus dengan sendirinya,
tanpa menjalani hukuman. Ini lantaran kasus BB bukan sekadar kasus perdata, tetapi juga mengandung unsur-unsur pidana. "Ini anak kecil juga tahu," kata Hamid Awaludin.

Menurut Hendardi, apa yang hendak diperagakan sekarang tak lain tata cara politik "di balik pintu tertutup". Itu justru semakin menguatkan impresi adanya usaha-usaha menenggelamkan skandal ini. Dana yang diperoleh EGP dari BB harus dipahami sebagai dana publik yang segala aspek penyelesaiannya harus dilakukan secara transparan di hadapan publik, agar berlangsung public accountability. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara hukum, sudah pasti korupsi akan terus-menerus berulang dan terlindungi. Sebab orang akan bebas melakukan korupsi, dan jika ketahuan akan mengembalikannya. Kemudian persoalan dianggap selesai.

Hendardi menyatakan, kendati harus diselesaikan secara hukum, kasus Bank Bali bukan semata kasus hukum. Berlangsungnya sistem ekonomi-politik KKN, kasus BB harus ditempatkan sebagai skandal politik. Terdapat indikasi kuat berlangsungnya money politics yang melibatkan pejabat negara.

"Sebab pengusutan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban hukum dan politik bukan saja menjadi beban yang dipikul pihak BB dan EGP, tetapi juga pimpinan Golkar dan pejabat negara yang sejauh ini diduga kuat terlibat skandal ini," katanya. (fey/as)

Ditulis 16 November 2017 Jam 16.03

Popular Posts