JAKARTA MEGA THRUST DAN DISASTER RISK MANAGEMENT


BERTUBI-TUBI BENCANA ALAM INDONESIA DAN RISK MANAGEMENT

Sangat menyedihkan bahwa Indonesia terus menerus dihantam berbagai bencana alam dan kedepan terus menerus berbagai bencana akan datang. Seperti sudah diprediksikan BMKG dan banyak institusi-institusi kredibel lainnya, baik dalam dan luar negeri.

Di media kita bisa lihat berbagai gunung-gunung di Indonesia bergejolak, serta berbagai banjir bandang di berbagai daerah di Indonesia.

Sebetulnya bencana alam bisa kita lakukan DAMAGE CONTROL, artinya walaupun bencananya tidak dapat dihindari, tapi kerusakan dan korbannya bisa diminimalisir. Hal itu hanya kalau kita punya visi yang jelas, fokus kerja bagi pembangunan bangsa yang jelas, tidak justru sibuk mengejar target politik dan pengamanan politik golongan.

Melihat fakta bencana alam yang sudah, sedang terjadi dan terus akan terjadi di Indonesia, kita harus menerapkan DISASTER RISK MANAGEMENT atau Manajemen Resiko Bencana. Saya coba sampaikan apa yang sudah disimpulkan oleh UNDDR atau United Nations Disaster Risk Reduction atau Pengurangan Risiko Bencana PBB.

DISASTER RISK MANAGEMENT adalah penerapan kebijakan dan strategi pengurangan risiko bencana untuk mencegah risiko bencana baru, mengurangi risiko bencana yang ada dan mengelola risiko sisa, berkontribusi pada penguatan ketahanan dan pengurangan kerugian bencana.

Catatan: Tindakan DISASTER RISK MANAGEMENT dapat dibedakan antara DISASTER RISK MANAGEMENT prospektif, DISASTER RISK MANAGEMENT korektif dan DISASTER RISK MANAGEMENT kompensasi, juga disebut manajemen risiko residual.

Kegiatan DISASTER RISK MANAGEMENT PROSPEKTIF menangani dan berupaya menghindari perkembangan risiko bencana baru atau yang meningkat.  Berfokus pada penanganan risiko bencana yang mungkin berkembang di masa depan jika kebijakan pengurangan risiko bencana tidak diterapkan.  Contohnya adalah perencanaan penggunaan lahan yang lebih baik atau sistem pasokan air yang tahan bencana.

Kegiatan DISASTER RISK MANAGEMENT KOREKTIF menangani dan berupaya menghilangkan atau mengurangi risiko bencana yang sudah ada dan yang perlu dikelola dan dikurangi sekarang.  Contohnya adalah perkuatan infrastruktur penting atau relokasi populasi atau aset yang terpapar.

Kegiatan DISASTER RISK MANAGEMENT KOMPENSASI memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi individu dan masyarakat dalam menghadapi risiko residual yang tidak dapat dikurangi secara efektif.  Termasuk kesiapsiagaan, respon dan kegiatan pemulihan, tetapi juga campuran instrumen pembiayaan yang berbeda, seperti dana darurat nasional, kredit kontinjensi, asuransi dan reasuransi dan jaring pengaman sosial.

DISASTER RISK MANAGEMENT berbasis masyarakat mempromosikan keterlibatan masyarakat yang berpotensi terkena dampak dalam pengelolaan risiko bencana di tingkat lokal.  

Ini termasuk penilaian masyarakat tentang bahaya, kerentanan dan kapasitas, dan keterlibatan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi tindakan lokal untuk pengurangan risiko bencana.

Pendekatan masyarakat lokal dan adat terhadap manajemen risiko bencana adalah pengakuan dan penggunaan pengetahuan dan praktik tradisional, adat, dan lokal untuk melengkapi pengetahuan ilmiah dalam penilaian risiko bencana dan untuk perencanaan dan pelaksanaan manajemen risiko bencana lokal.

DISASTER RISK MANAGEMENT PLANNING menetapkan tujuan dan sasaran khusus untuk mengurangi risiko bencana bersama dengan tindakan terkait untuk mencapai tujuan tersebut.  Mereka harus dipandu oleh Sendai Framework  untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015‑2030 dan dipertimbangkan dan dikoordinasikan dalam rencana pembangunan yang relevan, alokasi sumber daya dan kegiatan program.  

Rencana tingkat nasional harus spesifik untuk setiap tingkat tanggung jawab administratif dan disesuaikan dengan keadaan sosial dan geografis yang berbeda yang ada.  Kerangka waktu dan tanggung jawab untuk pelaksanaan dan sumber pendanaan harus ditentukan dalam rencana.  Keterkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan rencana adaptasi perubahan iklim harus dibuat jika memungkinkan.

Karena dengan DISASTER RISK MANAGEMENT itu ada dan jadi hal yang biasa dilakukan di seluruh dunia. Indonesia tidak perlu bersusah payah menciptakan sendiri, bisa belajar dari banyak negara lain yang sudah sukses menerapkannya.

Bencana Alam Indonesia sudah banyak prediksi nya. Sayang kita tidak lihat persiapan dan mitigasi  dilakukan dengan serius dari tingkat pemerintahan pusat sampai ke rakyat yang akan menjadi korban.

Yang saya sangat kuatir adalah JAKARTA MEGA THRUST. Hal ini sudah diperkirakan akan terjadi sejak jauh-jauh hari, tapi persiapan dan mitigasi nya sampai saat ini masih sangat minimal. 

Padahal kalau JAKARTA MEGA THRUST terjadi, maka semua usaha pembangunan yang selama ini kita lakukan dengan susah payah akan hancur sia-sia.

Memang perlu kesadaran, amanah, integritas dan wawasan luas untuk memahami dan sanggup melakukan RISK MANAGEMENT dengan baik.

Oleh 
Christovita Wiloto 
Chairman & Founder
Strategic Indonesia

Popular Posts